Yayasan Al-Mawaddah adalah lembaga
pendidikan sosial dan dakwah yang bergerak sejak tahun 1982 dan dikukuhkan
secara hukum melalui Akta Notaris NY. AMIEN RU’ATI, S.H. pada tanggal 15 Maret
2004 No. 22. Kemudian pada tanggal 25 Maret 2011 Akta ini direvisi oleh Notaris
DEDEH HAMIDAH, S.H.
Yayasan
ini didirikan sebagai langkah Kongkret, wujud keimanan kepada ALLAH SWT
sebagaimana Firmannya :
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang
mendekatkan diri kepada-nya dan berjihadlah pada jalan-nya, supaya kamu
mendapat keberuntungan” (QS Al-Maidah [5] : 35).
Panti
asuhan Al-Mawaddah didirikan sebagai Komitmen dari Yayasan Al-Mawaddah, untuk
memfasilitasi anak-anak yatim, piatu, dhuafa, dan putus sekolah. Agar mempunyai
kesempatan yang sama dengan anak-anak lain untuk mengembangkan diri secara
personal, akademis, dan terampil.
Panti
asuhan Al-Mawaddah, memfasilitasi anak asuhnya dalam bentuk :
1.
Menyediakan asrama tempat tinggal
2.
Menyediakan konsumsi
3.
Menyediakan biaya pendidikan
4.
Menyediakan sandang
5.
Mendidik anak asuh secara formal dan
informal.
6.
Menyelengarakan pelatihan kepemimpinan,
kepribadian, bekerjasama dengan beberapa organisasi, dan mengikutsertakan anak
asuh dalam pelatihan keterampilan.
Saat
ini Panti Asuhan Al-Mawaddah mempunyai anak asuh sejumlah 30 anak, Anak-anak
yang telah lulus dari Sekolah Menengah Akhir (SMA), lalu sudah berumur 18 tahun
keatas, memilih untuk tidak lagi tinggal di asrama, karena ingin mengabdi kepada
keluarga dan bekerja atas kemauan sendiri. Ada beberapa anak yang telah lulus Sarjana
(S1), salah satunya lulusan dari Universitas
Trisakti dan kini telah di wisuda. Dan ada juga beberapa anak yang masih duduk
dibangku kuliah Universitas Islam Negeri Jakarta.
Sumber
pembiayaan Yayasan Al-Mawaddah berasal dari sumbangan sukarela masyarakat dan
biaya personal dari para pengurus yayasan.Yayasan belum memiliki bentuk usaha
produktif, untuk pembiayaan mandiri pantinya.
Untuk
memenuhi perannya secara optimal, Yayasan Al-Mawaddah membutuhkan peningkatan
sarana dan prasarana pendukung. Sehingga fungsi sebagai pusat Dakwah dan
berbagai Aktifitas Pendidikan Islam dapat terselenggara secara efektif. Dengan
latar belakang tersebut, Yayasan Al-Mawaddah akan terus menggembangkan diri
agar mampu berfungsi secara efektif
sebagai lembaga dakwah dan pelayanan umat.
Kontak
program pembangunan asrama yayasan Al-Mawaddah :
Sekretariat Yayasan Al Mawaddah
Sekretariat Yayasan Al Mawaddah
Jl. H. Ilyas No. 35 Rt. 04/03 Rempoa
Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang
Selatan - Banten 15412
Telepon : 021-7409601
Hp :
08161637749 (Hj. Yusnati Arief)
No. Rekening Yayasan Al-Mawaddah :
-
BRI
KCP Bintaro No. Rek. 0521-01-002820-50-9 a/n Yayasan Al-Mawaddah
-
BCA
KCP Bintaro 3 No. Rek. 4741013562 a/n Ny. Yusnati Arief
0 komentar:
Posting Komentar