Syarat-syaratnya
jika kita akan menghafal atau menjadi Hafidz Al-Qur'an. Diantara beberapa hal
yang harus terpenuhi sebelum seseorang memasuki periode menghafal Al-Qur'an,
diantaranya :
Mampu Mengosongkan Benaknya
dari Fikiran-fikiran dan Teori-teori, atau permasalahan yang Sekiranya Akan
Mengganggu.
Membersihkan diri daro fikiran, teori, atau
permasalahan yang akan mengganggu proses hafalan itu sangat penting, ini
ditujukan agar konsentrasi yang telah kita bentu dengan baik tidak hilang
percuma, juga membersihkan diri dari segala suatu perbuatan yang akan
merendahkan nilai studinya, kemudian menekuni dengan baik dengan hati terbuka,
lapang dada dan dengan tujuan yang suci. Kondisi seperti ini akan tercipta
p\apabila kita mampu mengendalikan diri kita dari perbuatan-perbuatan yang tercela,
seperti ujub, riya', dengki, iri hati, tidak qonaah, tidak tawakkal dan
lain-lain.
Niat yang Ikhlas.
Niat
yang kuat dan sungguh-sungguh ajan nengantar seseorang ke tempau tujuan, dan
akan membentengi atau menjadi perisai terhadap kendala-kendala yang mungkin
akan datang merintanginya.
Niat
mempunyai peranan yang sangat penting dalam melakukan sesuatu, antara lain :
sebagai motor dalam mencapai suatu tujuan. Disamping itu juga niat berfungsi
sebagai pengaman dari menyimpangnya suatu prosesyang sedang dilakukan dalam
rangka mencapai cita-cita, termasuk dalam menghafal Al-Qur'an.
Tanpa
ada niat yang jelas maka perjalanan untuk mencapai tujuan itu akan mudah sekali
terganggu dan terpesongkan oleh munculnya kendala yang setiap saat siap
menghancurkannya. Justru niat bermuatan
dan berorientasi ibadah, dan ikhlas karena semata-mata mencapai ridho-Nya akan
memacu timbulnya kesetiaan dalam menghafal Al-Qur'an.
Memiliki Keteguhan.
Keteguhan dan kesabaran merupakan
faktor-faktor yang sangat penting bagi orang yang dalam proses menghafal
Al-Qur'an. Hal ini disebabkan karena dalam proses menghafal Al-Qur'an akan
banyak sekali ditemui bermacam kendala, mungkin jenuh, mungkin juga gangguan
lingkungan karena bising atau gaduh, atau mungkin juga gangguan batin, dan
mungkin karena mghadapi ayat-ayat yang dirasa sulit untuk dihafal, dan lain
sebagainya.
Oleh karena itu, untuk senantiasa dapat
melestarikan hafalan perlu keteguhan dan kesabaran, karena kunci utama
keberhasilan dalam menghafal Al-Qur'an adlah ketekunan menghafal dan
mengulang-ulang ayat-ayat yang dihafalnya.
Istiqamah.
Yang dimaksud istiqomah yaitu konsisten, yakni
tetap menjaga keajekan dalam proses menghafal Al-Qur'an. dengan kata lain,
seorang penghafal harus senantiasa menjaga kontinuitras dan efisiensi terhadap
waktu. Seorang panghafal yang konsisten akan sangat menghargai waktu, begitu
berharganya waktu baginya. Betapa tidak, kapan saja dan dimana saja ada waktu
terluang, intuisinya segera mendorong untuk segera kembali menghafal Al-Qur'an.
Menjauhkan Diri dari Maksiat
dan Sifat Tercela.
Perbuatan maksiat dan perbuatan yang tercela
merupakan sesuatu yang harus dijauhi bukan saja oleh orang yang menghafal
Al-Qur'an, tetapi juga oleh kaum muslimin pada umumnya, karena keduanya
mempunyai pengaruh beasr dalam perkembangan jiwa dan mengusik ketenangan hati
orang yang sedang menghafal Al-Qur'an, sehingga menghancurkan isqiiqomah dan
konsentrasi yang telah dibina dan terlatih sedemikian bagus.
Diantara sifat-sifat yang tercela
antara lain: khianat, bakhil, pemarah, membicarakan aib orang,
memencilkan diri dari pergaulan, iri hati, memutuskan tali silaturahmi, cinta
dunia, berlebih-labihan, sombong, dusta, ingkar, makar, riya', meremehkan orang
lain, takabur dan masih banyak lagi yang lainnya.
Apabila seorang penghafal Al-Qur'an sudah
dihinggapi penyakit-penyakit tersebut, maka usaha dalam
menghafal Al-Qur'an akan menjadi lemah apabila tidak ada orang lain yang
memperhatikannya. Bagaimanapun sifat-sifat sepertin ini harus
disingkirkan oleh seorang yang sedang dalam peoses menghafal Al-Qur'an.
Izin Orang Tua, Wali Atau
Suami.
Walaupun hal ini tidak merupakan suatu
keharusan secara mutlak, namun harus ada kejelasan, karena hal demikian akan
menciptakan saling pengertian antara kedua belah pihak, yakni antara orang tua
dengan anak, antara suami dengan istri, atau antara seorang wali dengan orang
yang berada dibawah perwaliannya.
Mampu membaca dengan Baik.
Sebelum seorang penghafal melangkah pada
periode menghafal, seharusnya ia terlebih dahulu meluruskan dan memperlancar
bacaannya. Sebagian besar ulama bahkan tidak memperkenankan anak didik yang
diampunya untuk menghafal Al-Qur'an sebelum terlebih dahulu menghkhatamkan
Al-Qur'an bin-nadzar (dengan membaca). Ini dimaksudkan, agar aclon penghafal
benar-benar lurus dan lancar dalam membacanya, serta ringan lisannya untuk
mengucapkan fonetik Arab. .
Masalah-masalah diatas mempunyai nilai
fungsional yang penting dalam menunjang tercapai tujuan menghafal Al-Qur'an
dengan mudah.
Wallaahua'lam..
0 komentar:
Posting Komentar