Kamis, 08 September 2016

Bagaimana Seharusnya Seorang Muslim Dalam Ber Sosial MEDIA ?

Telah diajarkan didalam Agama Islam, seseorang itu berinteraksi dalam kesehariannya tidak hanya kepada Alloh SWT semata namun juga harus berinteraksi dengan manusia lainnya didalam berbagai kegiatan dalam rangka meniti kehidupannya.
Di era digital yang berkembang pesat seperti saat ini maka tak pelak lagi penggunaan berbagai media sosial yang ada pada saat ini maka mau tidak mau merupakan sarana dalam mengkomunikasikan berbagai aktivitas kaum muslimin melaui sosial media baik facebook, twitter, WhatsApp, BBM dan lain sebagainya. Namun tidak dapat dipungkiri oleh karena keterbatasan pengentahuan mengenai adab dalam berkomunikasi maka terkadang melewati batas yang ditetapkan oleh syari’at, bahkan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengaraha kepada perbuatan keji dan munkar. Sehingga untuk itu dipandang perlunya pencerahan kepada para pengguna sosial media agar media ini memiliki nilai manfaat yang tinggi, nilai ibadah yang tinggi bagi pribadi maupun dan masyarakat luas pada umumnya.
Guna mendapatkan nilai ibadah, tetap terjaga keimanan maka didalam bermedia sosial ada beberapa adab yang harus diperhatikan, yakni sebagai berikut:
1.  Secara umum, maka pergunakanlah sosial media yang anda miliki yang utama adalah untuk mengetahui keagungan sang Rabb, selain daripada itu media sosial yang ada dapat dipergunakan sebagai saluran aktivitas dakwah baik bagi diri kita sendiri, keluarga, kolega dan sebagainya.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 125)
Namun didalam penyampaian dakwah tersebut haruslah dibarengi dengan pengetahuan yang cukup tentang apa yang disampaikan kepada yang lainnya serta mengetahui juga kepada siapa pesan dakwah tersebut disampaikan terutama mengenai pengetahuan Agama orang tersebut.
2. Didalam melakukan komunikasi di berbagai media sosial maka hendaklah selalu tanamkan didalam diri bahwa apa yang tengah dilakukan selama bermedia sosial itu pada dasarnya selalu diawasi oleh Alloh SWT. Mengucapkan salam sebagai pembuka komunikasi juga tetap harus dilakukan meskipun komunikasi atau silaturahmi yang dilakukan itu terjadi di dunia maya. Begitu pentingnya ucapan salam ini terlihat pada  Surat An-Nur ayat 27
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya”.
Selain mengucapkan salam maka juga terindikasi agar kita sebagai muslim tetap meminta ijin kepada seseorang yang akan diajak berkomunikasi terlebih dahulu sebelum terjadi komunikasi atau silaturahmi.
3. Sama seperti halnya didalam dunia nyata maka berlaku pula adab sopan dan santun meski didunia maya. Hal ini merupakan cerminan dari akhlak seorang muslim. Rasululloh SAW dalam sebuah hadist menyampaikan:
“Kamu semua tidak mungkin dapat bergaul dengan orang lain dengan menggunakan hartamu saja, tetapi hendaklah seseorang dari kamu semua itu bergaul dengan mereka, dengan muka yang berseri-seri dan berakhlak yang baik” (HR. Thabrani, Baihaqi dan lain-lain dan dinilai hasan lighairihi oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib no. 2661).
Dalam berkomunikasi antara satu sama lainnya maka janganlah terjadi lost control seperti berbica yang berlebihan, yang tidak perlu bahkan bercanda yang melampaui batas. Seperti apa yang disabdakan oleh Rosulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam
“Sayapun suka juga bersendagurau, tetapi saya tidak akan mengucapkan melainkan yang hak.” (HR Thabrani dan Khatib dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2494)
Jelas dengan berpegang pada Hadits di atas menunjukkan bahwa Rosulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam  mengajarkan kepada kita untuk berlaku sopan dan jujur sehingga didalam bermedia sosial apa yang kita posting/tulis/upload poto adalah merupakan sesuatu yang hak dan jujur.
4. Selanjutnya bagi Ikhwan dan Akhwat harus terjadi pemisahan yang jelas didalam berkomunikasi yang artinya silaturahmi yang dilakukan oleh Ikhwan dan Akhwat itu termasuk didalam mahramnya. Harus dihindari seoptimal mungkin terjadinya perbuatan khalwat bagi seorang Ikhwan dan Ahkwat yang bukan Mahramnya. Mengapa ini harus dilakukan selain melanggar aturan agama juga telah banyak memberikan bukti bahwa bersosial media dapat merusak kehidupan rumah tangga dan terjadinya pergaulan bebas ini akibat dari berkhalwat di berbagai sosial media yang ada. Dalam Al Qur'an secara tegas disebutkan bahwa:
“Dan janganlah kalian mendekati zina! Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32)
Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
5. Didalam bermedia sosial, apabila seorang Akhwat melakukan komunikasi dengan menggunakan fitur suara yang disediakan oleh sosial media yang digunakan maka apabila terpaksa berkomunikasi dengan seorang Ikhwan maka dilarang melembutkan dan merendahkan suaranya di depan lelaki yang bukan mahram, hal seperti ini dapat berpotensi menimbulkan sesuatu di hati lelaki tersebut, berupa rasa kasmaran atau pun syahwat. Untuk itu Alloh SWT berfirman:
“Maka janganlah kalian (wanita) menundukkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)
6. Begitu pentingnya menjaga keutuhan dan kehormatan keluarga, maka meminta ijin kepada suami bagi para isteri adalah suatu keharusan oleh karena bersosial media itu sebetulnya jika dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari dimana bermedia sosialnya mereka berarti melakukan aktivitas keluar rumah meskipun sang isteri didalam bermedia sosial dilakukannya didalam lingkup ruang rumah sendiri.
7. Dalam bermedia sosial tetap lah harus mengelola waktu sebaik mungkin jangan sampai berlali-lalai oleh karena sibuk dalam bermedia sosial terlebih lagi sampai lupa terhadap apa yang menjadi tanggungjawabnya sehari-hari serta jangan sampai membuat terbengkalai ibadah yang harus dilakukan, seperti terlambat sholat atau bahkan sholatnya terlewatkan karena asik dalam bersosial media. Alloh Shubhanallohu wa Ta’ala berfirman,
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)
Demikian semoga bermanfaat bagi diri kita semua

Edwin Arief, S.IP, CCNA

0 komentar:

Posting Komentar